Tak Main-main Berantas Narkoba, Kejari Sidoarjo Naikkan Tuntutan di Atas 6 Tahun | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tak Main-main Berantas Narkoba, Kejari Sidoarjo Naikkan Tuntutan di Atas 6 Tahun

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Rabu, 09 Juni 2021 19:24 WIB

Kajari Sidoarjo memimpin pemusnahan barang bukti berupa narkoba di halaman kantor setempat, Rabu (9/6/2021).

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo melakukan pemusnahan barang bukti berupa narkoba ( dan obat berbahaya) di halaman kantor setempat, Rabu (9/6/2021). Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu-sabu, ganja, serta ratusan ribu pil dobel L dan ekstasi.

Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri sejumlah Forkopimda, baik Bupati Sidoarjo, Dandim 0816, Kalapas Sidoarjo, Kepala Bea Cukai, dan sejumlah pejabat lain.

Kepala , Arif Zahrulyani mengatakan, pemusnahan barang bukti ini dilakukan setelah ada keputusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

"Ini adalah sebagai upaya transparansi dari penengakan hukum yang ada. Terutama dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sidoarjo," jelas Arif.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video