DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Penyampaian PU Fraksi-Fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Alan Sahlan
Kamis, 10 Juni 2021 13:43 WIB
SUMENEP, BAGSAONLINE.com - DPRD Sumenep menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati Sumenep Atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sumenep H. Abdul Hamid Ali Munir, S.H., dihadiri Wakil Bupati Sumenep Hj. Dewi Khalifah, unsur forkopimda, pimpinan DPRD, fraksi, alat kelengkapan, dan seluruh anggota DPRD, sekretaris daerah, para asisten, kepala OPD, camat, ormas, organisasi kepemudaan, pers, dan undangan lainnya.
BACA JUGA:
Sukseskan Pencegahan Perkawinan Anak, RAD PPA Sumenep Kerja Keras Lakukan Monitoring
Masuk Bursa Pilgub Jatim 2024, Achmad Fauzi: Apa Saya Pantas?
Terus Pantau Pembangunan Monumen Tugu Keris, Bupati Sumenep: Punya Nilai Penting
Lagi, Pemkab Sumenep Gelar Pasar Murah di 7 Titik
Dalam sambutannya, H. Abdul Hamid Ali Munir menyebutkan, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dalam konteks pembahasan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan aspek terpenting. Mengingat, pandangan umum fraksi-fraksi ini adalah cerminan dari sikap politik fraksi-fraksi yang disusun berdasarkan hal-hal yang telah disampaikan kepala daerah dalam nota penjelasan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pada rapat paripurna sebelumnya.
"Sikap politik fraksi-fraksi DPRD dalam perspektif hukum juga merupakan output dari pelaksanaan tugas pokok dan kewenangan DPRD khususnya dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD setiap tahun anggaran," jelasnya, Rabu (9/6/2021) kemarin.
Simak berita selengkapnya ...