Dukung Program Bupati, Dinkes Jember Wajibkan Puskesmas Penuhi Standar Pelayanan Ramah Anak | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dukung Program Bupati, Dinkes Jember Wajibkan Puskesmas Penuhi Standar Pelayanan Ramah Anak

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Yudi Indrawan
Kamis, 10 Juni 2021 17:17 WIB

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember dr. Lilik Lailiyah.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jember mewajibkan seluruh puskesmas untuk menerapkan pelayanan ramah anak. Hal ini dilakukan untuk mendukung program pemkab yang mencanangkan tahun 2022 menjadi (KLA).

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember dr. Lilik Lailiyah mengatakan, bahwa saat ini hampir 100% puskesmas di Jember sudah memenuhi kriteria tersebut. Namun, untuk saat ini yang sudah memiliki SK (Surat Keputusan) terverifikasi baru 10 puskesmas.

"Kami sudah melakukan pembinaan kepada puskesmas-puskesmas untuk meningkatkan kompetensi pelayanan mereka kepada pasien, termasuk penerapan ramah anak," kata Lilik saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (10/6/2021).

Lilik menyampaikan, pihaknya sudah membentuk tim khusus (gugus tugas) sebagai tim verifikator lapangan sekaligus sebagai pembina puskesmas. Sebab, untuk memenuhi standar pelayanan layak anak tidak hanya memperhatikan dari sisi fasilitas yang ada di puskesmas saja, namun juga harus memperhatikan pelayanan kepada anak dan orang tuanya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video