DPMPTSP dan Naker Tuban Bakal Berangkatkan 4 Keluarga Program Transmigrasi, Begini Persyaratannya
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Gunawan Wihandono
Kamis, 10 Juni 2021 20:30 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSP dan Naker) telah membuka pendaftaran pemberangkatan program transmigrasi 2021.
Program pemerintah sebagai pembangunan kawasan transmigrasi 2021 ini dengan tujuan Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara.
BACA JUGA:
LKPJ Bupati Tuban, Dewan Soroti Pendidikan dan Kesehatan
DPRD Tuban Gelar Rapat Paripurna Sekaligus Halalbihalal
Usai Tahap Uji Coba, Tuban Abirama Dievaluasi Keseluruhan
Santuni Anak Yatim Terbanyak di Jawa Timur, Khofifah Apresiasi Pemkab Tuban
"Sudah ada beberapa peminat, namun kami sedang dalami lagi. Minimal 4 KK yang bakal kami kirim untuk mengikuti program transmigrasi ini," ujar Kepala Dinas PMPTSP dan Naker Tuban Endah Nurul Komariyati saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Kamis (10/6/2021).
Endah Nurul menjelaskan, bahwa keluarga yang mengikuti program transmigrasi akan mendapat pelatihan, fasilitas, dan pembiayaan dari negara. Karena itu, perlu ada komitmen dari awal bagi calon transmigran. Dengan begitu, masyarakat yang dikirim benar-benar memiliki keinginan kuat dan bersedia menetap di sana.
"Jangan sampai setelah sampai di lokasi transmigrasi mereka tidak betah dan minta pulang," imbuhnya.
Simak berita selengkapnya ...