DPRD Jember Minta BPK Audit Investigasi Dana Covid-19 Rp 107 Miliar
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yudi Indrawan
Kamis, 10 Juni 2021 22:23 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Menyikapi laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang dilakukan oleh BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 beberapa hari yang lalu, DPRD Jember segera mengirimkan surat permintaan hasil audit investigatif kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Ya dari hasil BPK tersebut, tugas dari eksekutif dan legislatif berbeda. Kalau eksekutif harus menindaklanjuti rekomendasi dan kita akan mengawasinya," kata Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi saat dikonfirmasi di DPRD Jember, Kamis (10/06/2021).
BACA JUGA:
PUSAKA Desak BPK Tegas soal Aturan untuk Periksa Keuangan Anggaran Pemkab dan Pemkot Pasuruan 2023
Pemkab Kediri Komitmen Tingkatkan Integritas Tata Kelola Keuangan Daerah
Pesan Pj Gubernur Jatim saat Serahkan LKPD 2023 Unaudited
BPK Sebut Sistem Pengendalian Internal di Kanwil Kemenkumham Jatim Semakin Baik
Langkah selanjutnya, menurut Itqon, DPRD Jember sudah bersepakat untuk mengirimkan surat permohonan pemeriksaan tujuan tertentu atau audit investigatif.
"Pimpinan sudah sepakat semua dan kita kirimkan surat hari ini ke BPK secara resmi minta dilakukan audit investigasi," jelas Itqon.
Simak berita selengkapnya ...