Mulai Hari Ini, Orangtua Bisa Langsung Bawa Akta Kelahiran dari Rumah Sakit Maupun Bidan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Mulai Hari Ini, Orang Tua Bisa Langsung Bawa Akta Kelahiran dari Rumah Sakit Maupun Bidan

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Indrayadi
Jumat, 11 Juni 2021 18:04 WIB

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU), antara Pemkot Surabaya dengan 38 rumah sakit (RS), 80 bidan maupun klinik di Kota Pahlawan.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Upaya dalam memperluas jangkauan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil () terus berjalan. Hari ini, melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU), antara dengan 38 rumah sakit (RS), 80 bidan maupun klinik di Kota Pahlawan.

Wali Kota Eri berterima kasih atas kerja sama dari semua pihak RS, bidan maupun klinik yang telah bersedia bekerjasama dalam mempercepat pelayanan adminduk. Terbaru adalah pencetakan . Ia menjelaskan, setelah bayi lahir maka bisa langsung diterbitkan oleh ketiga pihak tersebut yang terintegrasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).

“Pengalaman saya dulu saat istri melahirkan, saya minta surat keterangan dari RS, baru setelah itu saya ke Dispendukcapil. Tapi mulai hari ini, ketika keluar dari RS atau bidan, para orang tua sudah bisa bawa pulang nya,” katanya, Jumat (11/6/2021).

Eri mengungkapkan, pelayanan kecepatan dalam pengurusan akta tersebut penting dilakukan. Jangan sampai warga tidak memiliki . Mengingat merupakan dokumen penting yang dapat digunakan berbagai keperluan administrasi. Misalnya, untuk kepentingan pendidikan sekolah maupun pengurusan paspor. Ke depan, ia berharap tidak ada lagi warga yang tidak memiliki .

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video