Terbesar di Jember, Temuan BPK Soal Kebocoran Dana Covid-19 Rp 107 Miliar Jadi Sorotan Masyarakat
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yudi Indrawan
Jumat, 11 Juni 2021 21:33 WIB
JEMBER, BANGSANLINE.com - Temuan BPK terkait pengelolaan keuangan Kabupaten Jember tahun anggaran 2020 sebesar Rp 107 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, menjadi sorotan masyarakat. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tersebut merupakan temuan terbesar di Jember selama ini.
Pihak Legislatif pun meminta kepada BPK untuk segera melakukan audit investigasi hasil laporan pemeriksaan anggaran sebesar Rp 107 miliar yang diduga tidak bisa dipertanggungjawabkan.
BACA JUGA:
PUSAKA Desak BPK Tegas soal Aturan untuk Periksa Keuangan Anggaran Pemkab dan Pemkot Pasuruan 2023
Gelar Patroli, Satpol PP Jember Pastikan Tempat Hiburan Malam Tak Beroperasi saat Ramadan
Pemkab Kediri Komitmen Tingkatkan Integritas Tata Kelola Keuangan Daerah
Sambut Ramadan, Pj Gubernur Jatim Gelar Pasar Murah di Jember
Menanggapi hal tersebut Bupati Jember Hendy Siswanto menjelaskan, untuk LHP BPK diberikan waktu selama 60 hari. Tetapi, rekomendasi yang diberikan akan dilakukan sesuai dengan yang diperintahkan BPK.
"Ya, kita akan segera tindaklanjuti dan waktunya memang tidak banyak, hanya 60 hari saja," ungkap Bupati Hendy saat dikonfirmasi di Pendopo Wahyawibawagraha, Jumat (11/6/2021).
Simak berita selengkapnya ...