Pasca-Penertiban Tempat Usaha di Bantaran Brantas, Pelaku Usaha Diajak Tingkatkan Prokes
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muji Harjita
Sabtu, 12 Juni 2021 09:17 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Warung lesehan di area Bantaran Sungai Brantas, Kelurahan Mojoroto, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri sempat dilakukan penutupan yang disebabkan adanya kerumunan, Rabu (09/06) sore lalu. Namun akhirnya dibuka lagi, dengan syarat, pengelola war harus menjalankan protokol kesehatan yang ketat.
Guna menekan penyebaran Covid-19 di Kelurahan Mojoroto, kelurahan setempat mengadakan pertemuan koordinasi pencegahan kerumunan tempat usaha. Pertemuan dihadiri Kanit Binmas Polsek Mojoroto Zainuri, Kasit Trantib Satpol PP Sentot Nanang, Paguyuban Pengusaha Bantaran Sungai Brantas, Ketua RW 7, Ketua RT 21, 3 Pilar Kelurahan Mojoroto, dan para pelaku usaha, pada Jumat (11/06) di Balai Kelurahan Mojoroto.
BACA JUGA:
Orang Tua Terdakwa Penganiayaan Santri di Kediri Sesalkan Sikap Pondok
2 Penganiaya Santri dari Banyuwangi Dituntut 7 Tahun 6 Bulan
Jelang Idulfitri, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kediri Sediakan Uang Layak Edar Rp4,8 Triliun
Sumber Bedug Riwayatmu Kini: Usai Jadi Rebutan Dua Desa, Kini Mata Airnya Malah Mati
Achmad Koharudin, Lurah Mojoroto mengumpulkan para pelaku usaha untuk diberi pengarahan tertib protokol kesehatan. Koordinasi dilakukan setelah ada laporan kerumunan di warung-warung Bantaran Sungai Brantas.
“Pemerintah tidak bermusuhan dengan pelaku usaha, tapi bekerjasama untuk menanggulangi mewabahnya virus corona. Kita tidak menginginkan di Kota Kediri terjadi kondisi serupa di Kota Kudus dan Kabupaten Madura,”kata Lurah Mojoroto.
Simak berita selengkapnya ...