Polres Jember Bekuk Empat Pengedar Ganja Seberat 2,8 Kg | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Jember Bekuk Empat Pengedar Ganja Seberat 2,8 Kg

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yudi Indrawan
Sabtu, 12 Juni 2021 20:00 WIB

Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika saat menggelar press conference di halaman Mapolres Jember, Sabtu (12/6).

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) berhasil menangkap pelaku ganja seberat 2,8 kg. Penangkapan tersebut dilakukan oleh anggota Reskoba pada hari Rabu (9/6/21).

Sedikitnya ada 4 orang yang berhasil diamankan oleh . Mereka adalah Beni Opradana (BO/29) warga Kelurahan Kebonsari Jember yang berperan sebagai kurir dari bisnis gelap tersebut. BO ditangkap oleh satuan Reskoba saat mengambil paket ganja seberat 1,4 kg.

"Berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan oleh anggota kami, saudara BO berperan sebagai kurir saja, kemudian anggota terus melakukan penelusuran. Dari hasil penelusuran tersebut kemudian terungkap bahwa biang dari peredaran ganja tersebut adalah AW (Nino/30) warga Jember yang kami tangkap di kediamanya Jl. Trunojoyo Jember, juga kedapatan barang haram tersebut seberat 1,3 kg," ungkap Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika saat menggelar press conference di halaman Mapolres Jember, Sabtu (12/6).

Tak puas sampai di situ, kemudian jajaran polres kembali melakukan pengembangan kasus tersebut kepada AW. Dari hasil pengembagan tersebut, AW mengaku bahwa barang miliknya itu (ganja) mendapatkan dari dua kawanya yang tinggal di Kota Malang, Jawa Timur yang dipesan secara online.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video