Empat Kades yang Dibekuk Polda Jatim Dilimpahkan ke Polres Jember | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Empat Kades yang Dibekuk Polda Jatim Dilimpahkan ke Polres Jember

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yudi Indrawan
Sabtu, 12 Juni 2021 21:55 WIB

Kompol Kharisudin saat press conference di Mapolres Jember, Sabtu (12/6) pukul 17.30 WIB.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan empat kepala desa (kades) di Jember saat ini sudah dilimpahkan oleh ke .

Menurut keterangan Kanit 1 Subdit Ditreskoba Kompol Kharisudin, pelimpahan kasus tersebut kepada karena keempat kades tersebut adalah warga Jember.

“Kasus terungkapnya 4 kepala desa yang telah menyalahgunakan pemakaian narkoba, kami limpahkan ke , hal ini karena keempat pelaku warga Jember,” ujar Kompol Kharisudin saat press conference di Mapolres Jember, Sabtu (12/6) pukul 17.30 WIB.

Empat kades tersebut yakni MM Kades Wonojati Jenggawah, MA Kades Tempurejo Kecamatan Tempurejo, serta S Kades Tamansari dan HH Kades Glundengan Kecamatan Wuluhan.

Kharisudin menjelaskan bahwa keempat pelaku selama ini sebagai pengguna dan terungkap berdasarkan laporan warga ke pihak kepolisian.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video