Empat Kades yang Dibekuk Polda Jatim Dilimpahkan ke Polres Jember
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yudi Indrawan
Sabtu, 12 Juni 2021 21:55 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan empat kepala desa (kades) di Jember saat ini sudah dilimpahkan oleh Polda Jatim ke Polres Jember.
Menurut keterangan Kanit 1 Subdit Ditreskoba Polda Jatim Kompol Kharisudin, pelimpahan kasus tersebut kepada Polres Jember karena keempat kades tersebut adalah warga Jember.
BACA JUGA:
Oknum Polisi Pencabul Anak Tiri Diserahkan ke Polda Jatim
Ledakan Dahsyat di Bangkalan, 1 Rumah Hancur, 1 Meninggal, 2 Kritis, Tim Gegana Diterjunkan
Polda Jatim Ungkap Kasus Penipuan Kontrak Fiktif Senilai Rp11 Miliar
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Jalan Kunti Simokerto
“Kasus terungkapnya 4 kepala desa yang telah menyalahgunakan pemakaian narkoba, kami limpahkan ke Polres Jember, hal ini karena keempat pelaku warga Jember,” ujar Kompol Kharisudin saat press conference di Mapolres Jember, Sabtu (12/6) pukul 17.30 WIB.
Empat kades tersebut yakni MM Kades Wonojati Jenggawah, MA Kades Tempurejo Kecamatan Tempurejo, serta S Kades Tamansari dan HH Kades Glundengan Kecamatan Wuluhan.
Kharisudin menjelaskan bahwa keempat pelaku selama ini sebagai pengguna dan terungkap berdasarkan laporan warga ke pihak kepolisian.
Simak berita selengkapnya ...