Libatkan Banyak Lembaga Kompeten, BPJPH Tegaskan Sertifikasi Halal Makin Transparan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Mustain
Senin, 14 Juni 2021 01:57 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah makin serius menangani produk makanan halal di Indonesia. Apalagi setelah halal menjadi tren baru di dunia internasional.
Tidak hanya negara-negara muslim, negara-negara barat pun kini telah menjadikan halal sebagai lifestyle mereka.
BACA JUGA:
Jangan Main-Main dengan Kata Kiblat, Ketahui Sejarah Perpindahannya yang Penuh Hikmah
Pj Wali Kota Kediri Dukung Pelaku Usaha Kantongi Sertifikasi Halal
Simak Tata Cara dan Niat Tarawih saat Ramadan
KPAI Dorong Proses Hukum Tewasnya Santri di Kediri Segera Tuntas
Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, sudah barang tentu bertekad untuk menjadi tuan rumah yang baik dalam hal itu.
BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) Kemenag RI selaku lembaga penyelenggara sertifikasi produk halal, menggelar FGD (Focus Group Discussion) bersama MUI (Majelis Ulama Indonesia), dan DPP Hebitren (Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren), di Hotel Ibis Style Jemursari Surabaya, Minggu (13/6/2021).
Turut hadir dalam acara tersebut para pimpinan perguruan tinggi ternama di Jawa Timur, pondok pesantren, dan pelaku usaha kecil menengah (UKM) di Jawa Timur.
Bendahara Umum DPP Hebitren, Dr. KH. A. Hamid Wahid, M.Ag., menuturkan, proses perjalanan pembentukan masyarakat halal sudah dirintis oleh Jawa Timur sejak lama. Tahun 2014 misalnya, sudah dilakukan Deklarasi Surabaya, yang ditandatangani oleh Gubernur BI, Kepala OJK, dan Gubernur Jawa Timur.
Dilanjut dengan Deklarasi Situbondo yang dilaksanakan pada akhir bulan lalu. Dan kini, dilanjut dengan FGD bersama antara Kemenag, MUI, dan Hebitren. Didukung oleh kalangan perguruan tinggi, pondok pesantren, dan para pelaku usaha.
“Semua itu intinya adalah sinergitas, berbagi peran. Makin banyak yang berperan akan semakin baik,” kata Gus Hamid dalam rilis ke BANGSAONLINE.com, Minggu (13/6/2021).