Polda Jatim Tangkap 67 Preman dari Tempat Pungli dan Pemalakan di Surabaya
Editor: Tim
Wartawan: Anatasia Novarina
Senin, 14 Juni 2021 11:52 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 67 tersangka preman diamankan Polda Jatim dan polres jajaran, di antaranya Polresta Sidoarjo, Polres Mojokerto, Polres KPPP Tanjung Perak, dan Polres Gresik. Mereka ditangkap dari berbagai tempat aksi pemalakan di Surabaya.
"Semuanya diamankan dan ditangkap dari beberapa tempat. Mulai dari pelabuhan Tanjung Perak, terminal Bus Purabaya, pangkalan truk atau bus," ungkap Kabid Humas Kombes Pol Gatot Repli Handoko S.I.K. saat konferensi pers di halaman Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (14/6).
BACA JUGA:
Oknum Polisi Pencabul Anak Tiri Diserahkan ke Polda Jatim
Ledakan Dahsyat di Bangkalan, 1 Rumah Hancur, 1 Meninggal, 2 Kritis, Tim Gegana Diterjunkan
Polda Jatim Ungkap Kasus Penipuan Kontrak Fiktif Senilai Rp11 Miliar
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Jalan Kunti Simokerto
Selain mengamankan pelaku, Gatot mengatakan pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang, kendaraan roda empat, roda dua, hingga senjata tajam.
"Barang bukti yang diamankan uang tunai 9.597.000, 3 kendaraan roda empat, 1 kendaraan roda dua, 69 bendel karcis pungli, 3 buku setoran, 1 botol miras, 10 unit HP berbagai merek," imbuh Gatot