Tiga Hari, Polres Blitar Amankan Puluhan Pelaku Pungli dan Premanisme
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 14 Juni 2021 12:08 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pelaku pungutan liar (pungli) dan premanisme di Kabupaten Blitar diburu Polres Blitar. Hasilnya, dalam tiga hari didapatkan 52 kasus pungli dan premanisme di wilayah hukum Polres Blitar. Dengan perincian, 30 pelaku kasus premanisme dan 22 kasus pungli.
"Dari 52 kasus itu yang diamankan sebanyak 42 orang. Mereka terdiri dari 30 pelaku premanisme dan 20 pelaku pungli," ujar Kapolres Blitar AKBP Leonard M. Sinambela, Senin (14/6/2021).
BACA JUGA:
Maling di Blitar Terekam CCTV Beraksi Bak Film Horor di Rumah Warga yang Ditinggal Mudik
Sopir Diduga Mabuk, Katana Jungkir Balik Usai Tabrak 2 Pemotor dan 1 Mobil di Blitar
Hendak Curi Motor, Pria di Ponggok Blitar Diamuk Massa
Maling Ternak Kembali Beraksi di Blitar, Seekor Sapi Raib saat Ditinggal Tarawih
Dia mengatakan, pemberantasan aksi premanisme dan pungli ini berdasarkan instruksi Kapolri. Operasi mulai digelar sejak tanggal 10-13 Juni 2021. Ada 32 lokasi yang menjadi sasaran. Di antaranya tempat wisata, terminal bus, stasiun, pusat perbelanjaan, dan Bendungan Wlingi Raya.
Simak berita selengkapnya ...