Cabuli Siswi SMA 8 Kali, Pria Asal Paciran Lamongan Ditangkap Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Senin, 14 Juni 2021 13:37 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Seorang pria asal Desa Penanjan, Kecamatan Paciran, Lamongan harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, dia nekat berbuat cabul terhadap INK (17), siswi SMA asal Desa Tenggulun, Kecamatan Solokuro, Lamongan.
Menurut informasi, hubungan layaknya suami-istri tersebut dilakukan sebanyak 8 kali, setelah sebelumnya kenal melalui media sosial.
BACA JUGA:
Komitmen Bebas dari Narkoba, Lebih dari Separuh Warga Binaan Lapas Lamongan Dites Urine
Pasangan Suami Istri di Lamongan Meninggal Dunia Usai Ditabrak Mobil
Pemuda di Lamongan Tewas Diracun usai Tagih Janji ke Temannya
3 Warga Lamongan Jadi Korban Penganiayaan Perguruan Silat saat Konvoi
Menurut Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, kasus ini pertama kali diketahui saat orang tua korban melapor ke SPKT Polres Lamongan.
"Tak terima putrinya dilecehkan, orang tua korban langsung buat laporan. Tak lama setelah itu kami telusuri, dan ternyata mereka kenal lewat Instagram," ungkap Miko saat konferensi pers di Mapolres Lamongan, Senin (14/07/2021).
Menurut Miko, 8 kali perbuatan asusila itu dilakukan di 2 tempat yang berbeda. Bahkan juga pernah dilakukan di rumah korban saat suasana sedang sepi.
Simak berita selengkapnya ...