Meresahkan Warga, Lima Pelaku Pungli di Kawasan NIP Mojokerto Diringkus Polisi
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Soffan Soffa
Senin, 14 Juni 2021 14:51 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto bersama Polsek Ngoro berhasil mengamankan pelaku pungli ongkos bongkar muat barang di wilayah Ngoro Industri Persada (NIP), Senin (14/6/2021).
Kelima pelaku yakni Khoirul Qosari, Andre, Sudarman, Heri, dan Suhut. Mereka warga Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
BACA JUGA:
PJ Wali Kota Mojokerto Pastikan Bansos APBD Tidak ada Pemotongan
Satreskrim Polres Mojokerto Kota Ungkap Kasus Pencabulan
Gerebek Kampung Narkoba, Polisi di Mojokerto Amankan 21 Orang
Polres Mojokerto Kota Kerahkan 422 Personel untuk Pengamanan Pemilu 2024
Dari para tersangka, petugas mengamankan 13 bundel kuitansi pembayaran, 2 unit gerinda, 2 unit motor, 1 unit mobil L 300 nopol S 8003 NF bermuatan besi tua dan uang tunai Rp 600 ribu.
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander saat rilis menyampaikan jika pemberantasan praktik premanisme dan pungli ini sesuai instruksi dari Kapolri.
"Para pelaku yang kami amankan terbukti melakukan pungutan liar kepada para sopir yang masuk ke PT Anoman di kawasan NIP," kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander.
Selain itu, lanjutnya, dalam sebulan terakhir pihaknya juga berhasil mengungkap sedikitnya lima kasus yang lanjut ke proses hukum dan tujuh kasus dilakukan pembinaan.
Simak berita selengkapnya ...