Dua RW di Manukan Wetan Tolak Hasil Persentase Kompensasi Pengelolaan Aset Pemkot Surabaya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dua RW di Manukan Wetan Tolak Persentase Bagi Hasil Kompensasi Pengelolaan Aset Pemkot Surabaya

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Senin, 14 Juni 2021 15:17 WIB

Gedung Graha Nusantara. (foto: ist)

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Warga RW 6 dan RW 7 Kelurahan Manukan Wetan, Kecamatan Tandes tetap bersikukuh menolak pembagian hasil pengelolaan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, yakni Gedung Graha Nusantara di Jalan Bibis Tama, jika Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya tetap ngotot meminta jatah 40 persen.

"Sembilan RT dari dua RW dan pengurus gedung sudah sepakat tetap minta 5-10 persen dalam ikatan hukum perjanjian pengelolaan aset. Kita kan ada cantolannya yakni Perwali 80/2016," kata Suwardi, Ketua RW 7, Senin (14/6/2021).

"Dalam rapat undangan dari pihak kejari di kantornya 2 Juni 2021 lalu, minta 40%, tapi kami sebagai warga yang selama ini mengelolanya sangat berat jika harus dipatok nilai persentasenya segitu. Proses ikatan hukum pengelola dengan pemkot tapi belum ada titik temu, antara permintaan dari pengelola dengan pemkot," sambung Wardi.

"Intinya kita tetap minta sederhana kok, yang sudah berjalan selama ini laporan keuangan sudah sampai ke kelurahan, warga masyarakat sudah kondusif, setiap laporan 3 bulan sekali, RT RW ada pemasukan untuk kas, penjaga makam dapat insentif setiap bulan, untuk santunan kematian setiap ada orang meninggal di dua RW," pungkasnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video