Sukseskan Program Jatim Bebas Pasung, Pemkab Trenggalek Bebaskan 12 ODGJ dari Pasungan
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Herman Subagyo
Senin, 14 Juni 2021 20:36 WIB
Dalam pelaksanaan program ini, kata Ratna lebih lanjut, dibagi dalam tiga tim. Untuk tim pertama dipimpin oleh Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin dengan sasaran Kecamatan Tugu dan Karangan.
Tim kedua dipimpin oleh Sekda Trenggalek Joko Irianto dengan sasaran Kecamatan Trenggalek, Gandusari, dan Durenan. Kemudian, untuk tim ketiga dipimpin oleh Asisten I Widarsono dengan sasaran Kecamatan Panggul.
Sementara itu, Sekda Trenggalek Joko Irianto mengatakan, kasus pemasungan terhadap ODGJ, biasanya disembunyikan dan pihak keluarga terkadang tidak memberikan informasi tersebut pada Pemkab Trenggalek.
Ia berharap, bila dalam satu keluarga terdapat ODGJ yang mengalami pemasungan hendaknya bisa dikomunikasikan dengan Pemkab Trenggalek. Caranya adalah dengan menyampaikan informasi tersebut pada pemerintah desa terlebih dahulu.
"Di pemerintahan desa itu kan ada tenaga kesehatan, sehingga tenaga kesehatan itu nanti akan menginformasikan ke dinkes dan kami akan segera mengambil langkah-langkah," kata Joko ketika memimpin bebas pasung bagi ODGJ di Desa Dawuhan, Kecamatan Trenggalek. (man/zar)