4 Bulan Tak Digubris Inspektorat, Pelapor Kepsek Suka Bolos di Sumenep Mulai Wadul ke Bupati | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

4 Bulan Tak Digubris Inspektorat, Pelapor Kepsek Suka Bolos di Sumenep Mulai Wadul ke Bupati

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Alan Sahlan
Senin, 14 Juni 2021 21:51 WIB

Bukti surat pelaporan ke Bupati Sumenep.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Kasus Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 1 Lenteng, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep yang diduga melanggar PP No. 53 tentang pelanggaran disiplin, karena jarang masuk mengajar kelas, resmi dilaporkan ke Bupati Sumenep per tanggal 14 Juni 2021.

Pasalnya, Makhtub Syarif-salah seorang warga Sumenep pelapor perilaku kepala sekolah tersebut, merasa tidak digubris oleh Inspektorat. Ia menilai pihak Inspektorat terlalu lambat alias lemot dalam menanggapi laporannya yang sudah masuk sejak 4 bulan yang lalu tersebut.

“Empat bulan sudah, menunggu jawaban serius dari Inspektorat tapi belum juga ada respons yang signifikan dari Inspektorat. Maka hari ini, Senin (14/06/21), kami resmi melalui Pengaduan Masyarakat (Dumas) resmi laporkan ke Bupati Sumenep. Inspektorat terkesan main-main tehadap kasus yang telah mencoreng dunia pendidikan. Padahal pendidikan adalah ujung tombak dari maju dan tidaknya sebuah bangsa,” jelas Makhtub Syarif.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video