Tunggu Pengukuran Lahan dari BPN, Progres Penanganan Kali Lamong Masuki Tahap Awal Pembebasan Lahan
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Selasa, 15 Juni 2021 11:13 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Progres penanganan Kali Lamong yang dilakukan Pemkab Gresik hingga bulan Juni atau bulan ke-6 tahun 2021 ini masih menunggu pengukuran lahan dari ATR/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gresik.
Tahap awal pembebasan lahan yang masuk di Dinas Pertanahan (Distan) Gresik yakni seluas 4,9 hektare, meliputi Kecamatan Cerme di Desa Morowudi dan Sukoanyar dan Kecamatan Menganti di Desa Putatlor. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Distan Gresik Sutadji Rudi.
BACA JUGA:
Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
Bupati dan Wabup Gresik Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Sopir Angkutan Umum
Pemkab Gresik Tegaskan Tak Beri Pendampingan Hukum untuk Tersangka Korupsi Hibah UMKM
Bupati Gresik Resmikan Masjid KH Robbach Ma'sum
"Minggu kemarin hasil penetapan lokasi (penlok) sudah kami serahkan ke BPN Jawa Timur. Saat ini kami tinggal menunggu follow up BPN untuk pengukuran," ucap Rudi kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (15/6/2021).
Rudi menyatakan, setelah surat BPN Jatim turun ke BPN Gresik, akan dibentuk tim A dan B. "Tim A bertugas untuk teknis, sementara untuk tim B menangani administrasi," beber Rudi.
Nantinya, lanjut Rudi, apabila surat pengukuran dan appraisal (taksiran harga lahan) sudah turun, Pemkab Gresik akan mengumpulkan para pemilik lahan untuk dilakukan sosialisasi. Materi sosialisasi di antaranya untuk memberikan pemberitahuan kepada pemilik lahan terkait harga lahan dan pencocokan luasan lahan.
Simak berita selengkapnya ...