Secara Aklamasi, DPRD Lamongan Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Selasa, 15 Juni 2021 14:28 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - DPRD Lamongan secara aklamasi menyetujui raperda (rancangan peraturan daerah) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 untuk disahkan menjadi perda (peraturan daerah) dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan, Selasa (15/6/2021).
Berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD Lamongan yang dibacakan oleh salah satu anggotanya, Ahmad, disampaikan bahwa pendapatan daerah ditarget sebesar 2,97 triliun rupiah terealisasi 2,84 triliun rupiah, belanja daerah yang dialokasikan sebesar 3,01 triliun rupiah terealisasi 2,82 triliun rupiah, serta pembiayaan daerah yang terealisasi 99,18 persen dari sisi penerimaan dan terealisasi sebesar 6,87 miliar rupiah pada sisi pengeluaran pembiayaan daerah. Dengan pembiayaan neto tercatat sebesar 36,29 miliar rupiah, dan SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) sebesar 51,42 miliar rupiah.
BACA JUGA:
Gandeng LCH, Pemkab Lamongan Kembangkan Pengelolaan Showroom Produk Unggulan
Permudah Warga Peroleh Air Bersih Jelang Lebaran, PDAM Lamongan Launching SPAM Mojolagres
Pemuda di Lamongan Tewas Diracun usai Tagih Janji ke Temannya
Ini Pesan Bupati Lamongan saat Launching 2.700 Guru Pengimbasan
"Berdasarkan hasil pembahasan, badan anggaran menyampaikan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 telah dilakukan pembahasan secara cermat sesuai mekanisme yang berlaku, serta telah disepakati antara badan anggaran bersama tim anggaran pemerintah daerah, dan dapat diterima," ungkap Ahmad.
Simak berita selengkapnya ...