Minimalisir Tindakan Hukum Siswa, Kejari Trenggalek Gelar JMS di SMAN 2 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Minimalisir Tindakan Hukum Siswa, Kejari Trenggalek Gelar JMS di SMAN 2

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Herman Subagyo
Selasa, 15 Juni 2021 22:59 WIB

Para Siswa SMAN 2 Karangan saat mengikuti program JMS dari Kejari Trenggalek.

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Dalam upaya meminimalisir tindakan hukum yang dilakukan oleh para siswa maupun siswi SMA (Sekolah Menengah Atas), Kejaksaan Negeri (Kejari)Trenggalek menggelar kegiatan JMS () di SMAN 2 Karangan, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, Selasa (15/6).

Kepala Darfiah, S.H. melalui Kasi Intelijen Basuki Arif Wibowo, S.H. mengatakan, terdapat dua materi yang disampaikan untuk para siswa SMAN 1 Karangan, yakni tentang tugas dan fungsi kejaksaan dan tentang anak berhadapan dengan hukum.

"Tujuannya adalah untuk memberikan pencerahan tentang hukum pada para siswa agar mereka paham dan mengerti tentang hukum," kata Basuki usai memberikan materi kepada para siswa SMAN 2 Karangan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video