DPRD Jatim Minta Disnaker Turun Tangan dalam Sengketa Buruh dengan Manajemen PT TSP
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Didi Rosadi
Selasa, 15 Juni 2021 23:59 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Anggota Komisi E DPRD Jatim Suwandy Firdaus meminta Disnaker Jatim turun tangan menyelesaikan sengketa hubungan kerja antara PT Tirta Sukses Perkasa (PT. TSP) yang merupakan grup dari perusahaan PT Indofood Tbk dengan pekerja.
Ia menyayangkan pihak perusahaan melakukan pengingkaran kesepakatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara manajemen dengan pihak pekerja.
BACA JUGA:
Soal LKPJ 2023, Pj Gubernur Jatim Tegaskan Hal ini
Ketua KNPI Sampang Duduki Kursi DPRD Jatim
Di Sidang Paripurna Raperda RUED, Pj Gubernur Jatim Sebut Potensi EBT Capai 188.410 MW
Sampaikan LKPJ 2023, Adhy Karyono: Kinerja Pemprov Jatim Naik 0,07 Persen Mencapai 97,77
“Saya dapat informasi Senin kemarin, pihak buruh berdemo dan mogok kerja sebagai buntut dari perselisihan hubungan industrial. Saya berharap disnaker turun tangan untuk menyelesaikan sengketa tersebut," tegas politikus NasDem tersebut, Selasa (15/6/2021).
Pria yang juga aktivis perburuhan ini mengatakan bahwa dengan aksi tersebut, pihaknya selaku wakil rakyat berharap pihak Disnaker Jatim untuk melakukan gerak cepat demi penyelesaian masalah tersebut.
“Kami minta agar Disnaker melakukan pengawasan terhadap ketaatan perusahaan menjalankan isi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ditingkatkan,” jelas pria asal Mojokerto ini.
Simak berita selengkapnya ...