Lindungi Pekerja Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Tawarkan Program Lingkaran ke Pemkab Pamekasan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Lindungi Pekerja Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Tawarkan Program Lingkaran ke Pemkab Pamekasan

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Yeyen
Rabu, 16 Juni 2021 17:05 WIB

FGD Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan bersama BPJS Ketenagakerjaan di Peringgitan Dalam Rumah Dinas Bupati, Rabu (16/6/2021). (foto: ist)

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan berencana untuk memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja rentan. Hal ini diungkapkan oleh Bupati Pamekasan Baddrut Tamam.

Bupati mengatakan, pihaknya akan mendiskusikan beberapa kemungkinan yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah dalam membiayai pekerja rentan di BPJS Ketenagakerjaan agar mereka mendapat perlindungan serta jaminan pekerjaan.

"Kami akan menelaah dulu, kita buat klaster-klaster. Misalnya klaster guru ngaji, klaster tukang becak, klaster tukang ojek, dan lain-lain," ujar Bupati Pamekasan dalam FGD Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan bersama BPJS Ketenagakerjaan di Peringgitan Dalam Rumah Dinas Bupati, Rabu (16/6/2021).

Bupati yang masuk bursa 15 tokoh layak memimpin Jawa Timur ini menegaskan, pihaknya akan bekerja maksimal agar seluruh kebijakan yang dilaksanakan bisa menyentuh kepada semua lapisan masyarakat, termasuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan.

"Kita ini ada beberapa regulasi yang mewajibkan pemerintah memberikan jaminan ketenagakerjaan. Sementara yang kita pahami dari BPJS Ketenagakerjaan itu jaminan pekerjaan, jaminan hari tua, dan lain-lain, kita kaji dulu antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan," tandasnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video