Cegah Praktik Pungli, Pelayanan di MPP Tuban Akan Berbasis Online
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Gunawan Wihandono
Rabu, 16 Juni 2021 18:15 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai jawaban atas keinginan masyarakat terkait pelayanan publik yang lebih baik, cepat, mudah, dan terintegrasi. Hal itu disampaikan Bupati Tuban H. Fathul Huda saat meresmikan gedung baru MPP Tuban, Rabu (16/6/2021).
Dijelaskan, gedung yang berada di Jalan Wahidin Sudirohusodo itu mampu mengakomodir 123 jenis layanan dari berbagai instansi. Di antaranya, 84 unit layanan dari perangkat daerah, 36 unit dari lembaga sektoral, dan 3 unit perbankan. "Pelayanan harus selesai di satu tempat, dilakukan dengan berintegritas tanpa pungli,” tegas Bupati Huda.
BACA JUGA:
Usai Tahap Uji Coba, Tuban Abirama Dievaluasi Keseluruhan
Santuni Anak Yatim Terbanyak di Jawa Timur, Khofifah Apresiasi Pemkab Tuban
Santunan 2.000 Anak Yatim Piatu Tandai Soft Opening Tuban Abirama
Pemkab Tuban Siapkan 3 Armada Bus Balik Gratis Tujuan Jakarta dan Malang
Adapun instansi di luar Pemkab Tuban yang dapat dilayani di MPP, di antaranya Kemenag, Kejaksaan, PLN, Pengadilan Agama, BNNK, Polres, KPP Pratama, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur, BPJS Naker, BPJS Kesehatan, dan Kantor Pertanahan.
"Seluruh layanan dipusatkan di lantai 1, sedangkan lantai 2 dan 3 masih dalam pengerjaan. Direncanakan tahun 2021 ini akan selesai dikerjakan semuanya,” tutur bupati dua periode itu.
Ke depan, pelayanan yang dilakukan di MPP seluruhnya berbasis online. Seperti pengurusan pelayanan administrasi kependudukan, bahkan bisa melalui Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
Di samping itu, pengurusan perizinan sudah menerapkan sistem terbaru yaitu OSN versi 1.1 yang sebentar lagi beralih mengunakan sistem OSS RBA, sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada pelaku usaha. Sehingga mampu meningkatkan IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat).
Simak berita selengkapnya ...