Pemkot Pasuruan Hentikan Pembangunan Tower, Gudang, dan Perumahan Tak Berizin | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemkot Pasuruan Hentikan Pembangunan Tower, Gudang, dan Perumahan Tak Berizin

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Fuad
Rabu, 16 Juni 2021 20:24 WIB

Petugas Satpol PP Kota Pasuruan saat menghentikan paksa pembangunan sebuah gedung.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pasuruan bergerak cepat menyisir dan menghentikan secara paksa pembangunan beberapa gedung yang tidak mengantongi izin.

“Atas perintah Pak Wali (Wali Kota Saifullah Yusuf), kami langsung lakukan penyisiran. Hari ini ada beberapa gedung yang terpaksa kami hentikan pembangunannya,” kata Nur Fadholi, Kepala Satpol PP Kota Pasuruan, Rabu (16/6/2021).

Gedung yang dihentikan pembangunannya di antaranya adalah tower operator seluler yang ada di Bugul Kidul, Perumahan Sevila di Purworejo, serta sebuah gudang yang berada di Gadingrejo.

“Mereka sudah membangun padahal belum punya IMB (Izin Mendirikan Bangunan),” ujar Fadholi.

Sementara itu, dari penelusuran Satpol PP, untuk Perumahan Sevila ini dokumen UKL dan UPL serta Amdalalin sudah dipenuhi tapi belum ada siteplan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video