Cegah Penyalahgunaan dan Penodaan Agama, Kajari Nganjuk Rapat Koordinasi
Editor: Tim
Wartawan: Bambang Dwi Julianto
Kamis, 17 Juni 2021 11:05 WIB
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nganjuk Nophy Tennophero Suoth, S.H., M.H. menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) Tahun 2021. Rapat koordinasi itu dilakukan bersama Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Nganjuk Dicky Andi Firmansyah, S.H. beserta Staf Intelijen di Aula Kejaksaan Negeri Nganjuk.
“Bahwa rapat ini merupakan satu tugas dari Kejaksaan Negeri Nganjuk dalam melakukan koordinasi dengan stakeholder, dalam rangka meng-update perkembangan situasi saat ini. Khususnya perkembangan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di Kabupaten Nganjuk, guna mencegah adanya konflik baru di lingkungan masyarakat," kata Kajari Nophy, kepada BANGSAONLINE.com Kamis (17/06).
BACA JUGA:
Polda Lampung Tetapkan Komika AR sebagai Tersangka atas Kasus Dugaan Penistaan Agama
Kejari Nganjuk Terima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Pembunuhan di Desa Teken
Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejari Nganjuk Gelar Pengobatan Gratis
Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejari Nganjuk Gelar Seminar Ilmiah Pelajar
Dengan adanya pembinaan aliran kepercayaan secara rutin dan berkesinambungan, diharapkan keberadaan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di masyarakat dapat hidup berdampingan dengan baik. Sehingga, gesekan antara penganut aliran kepercayaan dan aliran agama maupun antar sesama pengikut agama dapat dihindari semaksimal mungkin.
Menurut Nophy, fungsi kejaksaan adalah pengawasan kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara serta pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama. Maka ia terus berkoordinasi bersama Tim Koordinasi Pakem Kabupaten Nganjuk yang terdiri dari unsur Kejaksaan, Kepolisian, TNI, Kemenag, Kesbangpol, Disparporabud, dan FKUB.
Simak berita selengkapnya ...