Antisipasi Pemerasan Oleh Oknum Wartawan, Kominfo Disarankan Identifikasi Media Tak Terverifikasi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Antisipasi Pemerasan Oleh Oknum Wartawan, Kominfo Disarankan Identifikasi Media Tak Terverifikasi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Indrawan
Jumat, 18 Juni 2021 14:54 WIB

Ilustrasi.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Maraknya oknum wartawan yang melakukan ancaman dan pemerasan terhadap masyarakat yang melakukan asusila mendapat tanggapan dari salah satu pakar komunikasi Universitas Jember (Unej), Muhammad Iqbal.

Terkait pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan, ia menilai perlunya langkah preventif yang dilakukan oleh pihak kepolisian dengan membuka seluas-luasnya kanal pengaduan kepada masyarakat.

"Dalam UU No. 40 tahun 1999 sudah dijelaskan bahwa profesi jurnalis diatur dalam kode etik, salah satunya tidak boleh menerima imbalan apapun," ungkapnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Jumat (18/06/ 2021).

Perlu diketahui, lembaga media sudah memenuhi kebutuhan awak jurnalisnya di lapangan. Karena itu, menurut Iqbal, apabila ada oknum wartawan yang melakukan pemerasan, maka patut dihukum tegas.

"Ya itu kan oknumnya yang mengatasnakan wartawan atau jurnalis di media tertentu, jadi sudah seharusnya pasal yang disangkakan oleh kepolisian pasal pidana dan harus tegas," katanya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video