Konsumsi Sabu, Warga Krian Ditangkap Polisi Saat Hendak Pesta | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Konsumsi Sabu, Warga Krian Ditangkap Polisi Saat Hendak Pesta

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andi Erlambang
Minggu, 20 Juni 2021 16:50 WIB

Andy Pramana alias Gondrong, tersangka penyalahgunaan narkoba asal Kelurahan Kemasan, Kecamatan Krian.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satuan Unit Reserse Kriminal , Sidoarjo, membekuk seorang pemakai narkoba jenis sabu di kawasan Kelurahan Kemasan, Kecamatan Krian, Sidoarjo. Pelaku yang bernama Andy Pramana alias Gondrong (36) asal desa setempat berhasil diamankan berikut dengan barang bukti sabu seberat 0,32 gram.

Penangkapan itu terjadi pada Rabu (2/6/2021) lalu sekira pukul 21.00 WIB. Mulanya, anggota polisi mendapat kabar tentang adanya pesta dan transaksi sabu di kawasan Kelurahan Kemasan Kecamatan Krian, Sidoarjo. Setelah mendapat kabar tersebut, polisi langsung menerjunkan anggotanya ke lokasi yang kerap dijadikan pesta.

Setelah dilakukan pengintaian, polisi berhasil masuk ke rumah Andy Pramana. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik yang diduga narkotika jenis sabu tersimpan di dalam bungkus rokok.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video