Konsumsi Sabu, Warga Krian Ditangkap Polisi Saat Hendak Pesta
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andi Erlambang
Minggu, 20 Juni 2021 16:50 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satuan Unit Reserse Kriminal Polsek Krembung, Sidoarjo, membekuk seorang pemakai narkoba jenis sabu di kawasan Kelurahan Kemasan, Kecamatan Krian, Sidoarjo. Pelaku yang bernama Andy Pramana alias Gondrong (36) asal desa setempat berhasil diamankan berikut dengan barang bukti sabu seberat 0,32 gram.
Penangkapan itu terjadi pada Rabu (2/6/2021) lalu sekira pukul 21.00 WIB. Mulanya, anggota polisi mendapat kabar tentang adanya pesta dan transaksi sabu di kawasan Kelurahan Kemasan Kecamatan Krian, Sidoarjo. Setelah mendapat kabar tersebut, polisi langsung menerjunkan anggotanya ke lokasi yang kerap dijadikan pesta.
BACA JUGA:
Harga Bahan Pokok Terus Bergejolak, Polsek Krembung Bantu Warga Kurang Mampu
Dituntut Hukuman Mati, Penasihat Hukum Kasus Narkoba Sampaikan Pledoi
Pengedar Sabu di Krian Sidoarjo Ditangkap Polisi
Kejari Sidoarjo Musnahkan Narkoba Seberat 1,46 Kilogram dan Ganja Sebesar 1,3 Kilogram
Setelah dilakukan pengintaian, polisi berhasil masuk ke rumah Andy Pramana. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik yang diduga narkotika jenis sabu tersimpan di dalam bungkus rokok.
Simak berita selengkapnya ...