Wali Kota Blitar Janji Beri Santunan Keluarga Korban Tembok Roboh | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Wali Kota Blitar Janji Beri Santunan Keluarga Korban Tembok Roboh

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 21 Juni 2021 14:42 WIB

Tembok Balai Benih Ikan (BBI) milik Pemkot Blitar di Jalan Akasia Kelurahan Rembang, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar yang roboh. (foto: ist)

Ditanya soal tanggung jawab rekanan atas ambruknya tembok tersebut, dia mengatakan jika tidak bisa meminta tanggung jawab dari rekanan. Karena tembok sudah berdiri selama 10 tahun.

"Tembok itu sudah dibangun sekitar 10 tahun, jadi ini musibah. Kecuali baru berdiri setahun dua tahun kita bisa minta tanggung jawab rekanan. Tapi karena bangunan lama kita tidak bisa minta pertanggungjawaban. Dan selama ini kan kondisinya baik-baik saja," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sabtu, 19 Juni 2021 pukul 14.30 WIB, saat hujan deras disertai angin melanda Kota Blitar, korban bersama 10 orang temannya berada di lokasi kejadian. Teman-teman korban bermain di saluran air, sedangkan korban tidak ikut masuk ke selokan, dia berada di pinggir jalan dekat tembok setinggi 3 meter.

Menurut keterangan saksi, ketika terdengar tembok roboh teman-teman korban berteriak minta tolong kepada saksi untuk minta pertolongan. Namun korban sudah terkubur tembok.

Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polsek Sananwetan. Petugas kepolisian dibantu warga sempat kesulitan mengevakuasi korban dari bawah reruntuhan tembok. Namun sedikit demi sedikit material tembok berupa batu bata berhasil disingkirkan dan korban berhasil dievakuasi. (ina/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video