Wujudkan Lamongan Berkeadilan, Bupati dan DPRD Lamongan Mulai Bahas 6 Usulan Raperda
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Senin, 21 Juni 2021 16:05 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Enam usulan raperda (rencana peraturan daerah) Lamongan mulai dibahas pada rapat paripurna pertama dalam rangka Penyampaian Nota Penjelasan Raperda Usulan Pemerintah Daerah dan Nota Penjelasan Raperda Inisiatif DPRD Tahap I, Senin (21/6/2021).
Enam usulan raperda tersebut terdiri dari 2 (dua) raperda usulan pemerintah daerah dan 4 (empat) raperda inisiatif DPRD Kabupaten Lamongan.
BACA JUGA:
Gandeng LCH, Pemkab Lamongan Kembangkan Pengelolaan Showroom Produk Unggulan
Permudah Warga Peroleh Air Bersih Jelang Lebaran, PDAM Lamongan Launching SPAM Mojolagres
Pemuda di Lamongan Tewas Diracun usai Tagih Janji ke Temannya
Ini Pesan Bupati Lamongan saat Launching 2.700 Guru Pengimbasan
Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan, Bupati Yuhronur Efendi menyampaikan nota penjelasan atas 2 (dua) raperda usulan pemerintah daerah yang meliputi RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Lamongan Tahun 2021-2026 dan Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamongan.
Simak berita selengkapnya ...