Pemprov Jatim Siap Gelar Pendidikan Tatap Muka Terbatas | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemprov Jatim Siap Gelar Pendidikan Tatap Muka Terbatas

Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Didi Rosadi
Senin, 21 Juni 2021 23:54 WIB

Dr. Wahid Wahyudi, Kepala Dinas Pendidikan Jatim. foto: ist.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Provinsi memastikan menjadi provinsi kali pertama di Indonesia yang melakukan uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, Wahid Wahyudi saat ditemui di DPRD Jatim, Senin (21/6/2021).

"Kami sudah siap PTM. Bahkan Jatim itu adalah provinsi pertama kali di Indonesia yang melakukan uji coba PTM," katanya.

Menurut Wahid, Gubernur Khofifah Indar Parawansa telah mengambil kebijakan sejak tanggal 18 Agustus 2020 lalu. Di mana, Provinsi Jatim sudah melakukan uji coba PTM terbatas.

"Kenapa itu kita lakukan, karena PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh, red) kita laksanakan mulai bulan Maret 2020. Setelah berjalan 5 bulan, tepatnya bulan Juli kami evaluasi. Ternyata PJJ dengan segala keterbatasan, tidak semua orang punya handphone android dan internet yang bagus," terangnya.

Sehingga, lanjut Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim ini, prinsip Gubernur Khofifah adalah bagaimana menanggulangi Covid-19 tanpa harus mengorbankan dunia pendidikan. "Oleh karena itu, kita lakukan uji coba tatap muka dengan prokes yang ketat," imbuhnya.

"Tempat yang aman dari Covid-19 adalah sekolah. Karena di sekolah ada penyemprotan disinfektan secara rutin, bisa dikendalikan aktivitasnya dan itulah yang dilakukan Jatim," sambung Wahid.

Wahid pun membeberkan beberapa syarat PTM terbatas bagi SMA/SMK. Pertama, kata dia, mendapatkan rekomendasi dari Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten dan Kota. Tentunya, kata dia, bupati dan wali kota pasti akan melihat perkembangan Covid-19 di daerahnya masing-masing untuk memberikan rekomendasi.

"Nah, sampai hari ini Gubernur Jatim sudah berkirim surat pada bupati dan wali kota yang intinya bahwa PTM itu akan dilaksanakan dua syarat. Pertama, mendapatkan persetujuan dari bupati/wali kota setempat. Kedua, siswa yang mengikuti PTM itu mendapatkan persetujuan dari orang tua siswa," ungkapnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video