Dinilai Sarat Kepentingan, Warga Tanjung Pademawu Datangi DPMD Pamekasan Tuntut BPD Dibubarkan
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Ferdiana Lestari
Selasa, 22 Juni 2021 19:34 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Warga Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pamekasan di Jalan Jokotole Pamekasan, Selasa (22/6/2021).
Dalam aksinya, mereka meminta Kepala DPMD Pamekasan Ach. Faisol menggugurkan keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjung. Mereka menilai pelantikan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Tanjung pada 3 Juni 2021 oleh Camat Pademawu Ahmad Farid, sarat kepentingan.
BACA JUGA:
Tak Kunjung Perbaiki Travo yang Rusak, PLN Pamekasan Didemo Warga
Pupuk Subsidi Langka, PC PMII Pamekasan Geruduk Kantor Bupati
5 Rekomendasi Wisata di Pamekasan, Cocok Untuk Libur Natal dan Tahun Baru
Diduga Korsleting Bagian Mesin, Bus Kirana di Pamekasan Ludes Terbakar
"Rombak dan bentuk ulang P2KD Tanjung dengan membatalkan SK (Surat Keputusan) P2KD karena telah cacat prosedur hukumnya," kata Moh. Rohim, Korlap Aksi Pemuda Desa Tanjung.
Menurutnya, P2KD yang telah dilantik, melabrak peraturan tahap pembentukan P2KD yang tertuang dalam Draf Peraturan Bupati No. 1 Tahun 2019 Pasal 1 Poin 13. Sebab, tanggal 1 Juni 2021 kemarin, BPD mengadakan rapat P2KD. Akan tetapi sebelum adanya rapat, Ketua BPD mengambil langkah dengan menyebar undangan terlebih dahulu sebelum rapat bersama anggota BPD.
"Maka dari itu, kami juga menuntut pecat Ketua BPD Tanjung karena sudah mencederai demokrasi," koarnya.
Simak berita selengkapnya ...