Legislatif dan Eksekutif Lamongan Saling Sampaikan Pandangan, RPJMD 2021-2026 Dinilai Positif | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Legislatif dan Eksekutif Lamongan Saling Sampaikan Pandangan, RPJMD 2021-2026 Dinilai Positif

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Rabu, 23 Juni 2021 19:05 WIB

Rapat Paripurna Tahap II Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dan Pendapat Bupati atas Nota Raperda Inisiatif Ekesekutif di Gedung DPRD Kabupaten Lamongan.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Rapat Paripurna Tahap II Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dan Pendapat Bupati atas Nota Raperda Kabupaten Lamongan, digelar di Gedung DPRD Kabupaten Lamongan, Rabu (23/6/2021).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan pendapatnya atas empat raperda inisiatif DPRD. Empat raperda tersebut, yakni raperda inovasi, raperda pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, raperda pengentasan kemiskinan, dan raperda penyelenggaraan penanggulangan bencana alam dan nonalam.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi berharap melalui raperda inovasi dapat melahirkan karya dan terobosan baru dalam peningkatan kinerja pemerintah daerah.

"Melalui raperda inovasi daerah ini diharapkan dapat melahirkan karya, ide maupun gagasan untuk terobosan baru dalam peningkatan kinerja pemerintah daerah. Raperda kedua tentang pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, saya menilai sebagai langkah yang tepat karena sejalan dengan misi Bupati dan Wakil Bupati Lamongan. Sementara untuk raperda ketiga, tentang pengentasan kemiskinan, saya menyambut baik inisiatif ini. Guna kesempurnaan penyusunan raperda dimaksud, ketentuannya dalam Pasal 21 Ayat (2)," tuturnya.

Terkait dengan raperda penyelenggaraan penanggulangan bencana alam dan nonalam, Yuhronur mengungkapkan bahwa Pemkab Lamongan telah menerapkan Perda Nomor 14 Tahun 2011 tentang penanggulangan bencana, namun seiring kondisi wilayah Kabupaten Lamongan, perda tersebut perlu penyempurnaan.

Sementara itu, enam fraksi juga turut menyampaikan pandangannya atas dua raperda inisiatif Pemerintah Kabupaten Lamongan. Seperti yang diutarakan Juru Bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ali Afandi, pihaknya berpendapat positif atas raperda pertama tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Lamongan Tahun 2021-2026.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video