DPMPTSP-Naker Pamekasan Siapkan Program Pelatihan Keterampilan Linting Rokok
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ferdiana Lestari
Kamis, 24 Juni 2021 12:58 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP Naker) Kabupaten Pamekasan akan mengadakan pelatihan keterampilan linting rokok bagi 220 warga Pamekasan.
"Pelatihan itu nantinya akan menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021. Rencana pelatihan ini digagas sebagai upaya meningkatkan profesionalitas kerja," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP-Naker Pamekasan, Supriyanto, ketika dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Kamis (24/6/2021).
BACA JUGA:
Si Jago Merah Lalap Gudang Tembakau di Pamekasan, Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Pamekasan Jadi Penerima DBHCHT Paling Besar se-Madura
Dapat Rp6,6 M dari DBHCHT 2022, Berikut Rincian Program dari DKPP Pamekasan
Kabag Perekonomian Setdakab Pamekasan Sebut Pihaknya dapat DBHCHT 2022 Senilai Rp59,4 Juta
Supriyanto menjelaskan, program tersebut nantinya dilaksanakan secara berkala. Pelatihan akan dibagi menjadi 11 sesi, masing-masing sesi diikuti 20 peserta dengan masa pelatihan 10 hari.
"Untuk total dana DBHCHT 2021 yang diterima DPMPTSP-Naker sebesar Rp 839 juta. Semoga anggarannya cepat cair, sehingga program ini cepat terlaksana," harapnya.
Adapun untuk tempat pelatihan linting rokok tersebut, akan digelar di berbagai perusahaan rokok yang sudah legal. Sementara peserta yang akan mengikuti pelatihan bisa menghubungi fasilitator dari Perusahaan Rokok (PR) yang sudah ditentukan.
Simak berita selengkapnya ...