Sikat Sepeda Motor di 11 TKP, Kakek Residivis Curanmor dan Penadah di Probolinggo Dibekuk Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sikat Sepeda Motor di 11 TKP, Kakek Residivis Curanmor dan Penadah di Probolinggo Diringkus Polisi

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Andi Sirajudin
Sabtu, 26 Juni 2021 00:37 WIB

Ilustrasi curanmor.

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim berhasil menangkap residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang cukup licin.

Dia adalah Sahem (49), warga Desa Gedungrejoso, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo. Pria paruh baya yang sudah punya dua cucu ini, telah berhasil menyikat sepeda motor di 11 TKP berbeda.

Polisi juga berhasil menangkap penadah barang curian dari hasil kejahatan Sahem, yakni Budi Eko Cahyo (Yoyon), warga Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.

Dari tangan keduanya, polisi berhasil mengamankan 2 sepeda motor hasil curian sebagai Barang Bukti (BB) atas kejahatan yang dilakukan keduanya.

Berdasarkan hasil interogasi, Sahem mengaku telah melakukan kejahatan di 11 TKP dengan rincian 6 TKP di wilayah Krejengan, 2 TKP di wilayah Besuk, dan 3 TKP di wilayah Kotaanyar.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi saat gelar pers rilis di Mapolsek Krejengan mengatakan, pelaku merupakan residivis. Sahem tidak sendirian saat melancarkan aksinya, melainkan bersama dua pelaku lainnya yang saat ini masih dilakukan pengejaran alias buron.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video