Menteri Desa : Jangan Bicara Pemberdayaan dalam Penanganan Warga Miskin | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Menteri Desa: Jangan Bicara Pemberdayaan dalam Penanganan Warga Miskin

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Syuhud
Sabtu, 26 Juni 2021 14:48 WIB

Menteri Desa PDTT dan Transmigrasi saat meninjau pengrajin kain tenun di Desa Wedani Kecamatan Cerme. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE.com

"Jadi, kerak di desa itu sangat mudah ditangani karena pemimpinnya (kepala desa) tahu langsung. Saya contohkan ada seorang janda miskin, hidup sendiri, kemudian SDM-nya kurang. Dalam hal penanganan ini jangan bicara soal pemberdayaan, tapi pemberian bantuan. Karenanya, negara dan pemerintah harus hadir," ujar Halim.

Menurutnya, untuk menangani , maka harus diketahui dulu berapa jumlah warga miskin. Kemudian cara menanganinya. "Melalui program Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs (Sustainable Development Goals/SDGs), desa-desa harus bisa menjalankan peran sebesar-besarnya dalam pembangunan dan memajukan desanya," kata Halim.

"Kemendes melalui SDGs telah menerima data bahwa sudah ada 60 persen desa di Indonesia melakukan pendataan kondisi warganya. Saya yakin data ini valid karena yang mendata desa langsung," tuturnya.

Dengan adanya pendataan lewat program SDGs tersebut, lanjut Halim, maka potensi desa bisa diketahui, termasuk masalahnya. "Jadi, ukurannya berapa potensi yang dimiliki desa dan masalah yang ada, sehingga kalau ukuran permasalahan sudah diketahui maka cara penyelesaiannya bisa diketahui. Dan, hal ini paling gampang dilakukan di desa," urainya.

"Melalui program SDGs, desa-desa di Indonesia harus bisa menjadi desa bisa. Yakni, bisa mendata mulai mengumpulkan, memastikan dan memutakhirkan, bisa mengetahui potensi dan masalah yang ada, bisa membangun merencanakan, melaksanakan dan mempertanggungjawabkan, dan bisa menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan, , pendidikan, pengangguran, dan lainnya," pungkasnya. (hud/ns)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video