Diringkus di Tempat Berbeda, Dua Orang di Kediri Ditangkap Polisi Atas Kepemilikan Ganja | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Diringkus di Tempat Berbeda, Dua Orang di Kediri Ditangkap Polisi Atas Kepemilikan Ganja

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Muji Harjita
Minggu, 27 Juni 2021 14:23 WIB

Kedua tersangka saat diamankan di Mako Polres Kediri Kota. (foto: ist)

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Jajaran Satresnarkoba Polres Kediri Kota berhasil meringkus dua orang yang diduga sebagai penyimpan dan pengedar narkotika jenis ganja di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Orang pertama yang berhasil dibekuk yakni Meru Wirawan (43), berlamat di Jalan Veteran Kelurahan Mojoroto, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Meru beserta barang bukti diamankan di rumahnya pada hari Sabtu (26/6/2021) sekira pukul 10.15 WIB.

Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Ni Ketut Suarningsih mengatakan, penangkapan Meru Wirawan berawal dari informasi yang didapatkan petugas Satresnarkoba Polres Kediri Kota terkait kepemilikan narkotika jenis ganja oleh tersangka.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video