Edarkan Pil Dobel L, Pemuda Kediri Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Edarkan Pil Dobel L, Pemuda Kediri Ditangkap Polisi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 28 Juni 2021 17:44 WIB

Tersangka Febri Aditya diamankan di Mapolsek Ngadiluwih. foto: ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Febri Aditya alias Gembik, warga Dusun Selomanen, Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri, ditangkap Tim Buser Reskrim Polres Kediri, Minggu (27/6).

Pria berusia 28 tahun ini ditangkap karena diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti 60 pil dobel L dan 1 ponsel.

Kasi Humas Aiptu Anwar Sanusi mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi yang didapat petugas terkait peredaran narkotika di wilayah Ngadiluwih.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video