Permudah Pelayanan Hukum di Masa Pandemi, Kejari Trenggalek Launching Aplikasi Si Jalek
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Herman Subagyo
Rabu, 30 Juni 2021 21:55 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Dalam upaya memberikan pelayanan hukum secara mudah bagi masyarakat di masa pandemi saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek me-launching program Si Jalek (Sistem Informasi Kejaksaan Negeri Trenggalek).
Kepala Kejari Trenggalek Darfiah S.H., M.H. mengatakan, Si Jalek ini merupakan program inovasi dari seluruh jajaran Kejari Trenggalek.
BACA JUGA:
Naas! Mobil Pengantar Pengantin Masuk Jurang di JLS Trenggalek, Satu Tewas Empat Luka Berat
Bupati Trenggalek Launching TGX Southern Paradise
Ketua TP PKK Trenggalek Sampaikan Pentingnya Silaturahmi saat Ramadan
Di Musrenakeren, Bupati Trenggalek Minta OPD Lakukan Aksi Nyata
"Ini inovasi dari teman-teman semua di Kejaksaan Negeri Trenggalek," kata Darfiah di ruang kerjanya, Rabu (30/6).
Dikatakannya, program Si Jalek akan memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan secara online di masa pandemi seperti sekarang ini. "Jadi, gak usah datang ke kantor, apalagi di masa pandemi seperti begini. Silakan lewat internet saja," ujar Darfiah.
Darfiah menjelaskan, dalam program Si Jalek terdapat beberapa layanan di antaranya pelayanan tilang, pengantaran barang bukti secara gratis, dan pelayanan hukum gratis di bidang perdata dan tata usaha negara, serta pengaduan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor).
Simak berita selengkapnya ...