Teken Perjanjian, BPR Jwalita dan Kejari Trenggalek Jalin Kerja Sama di Bidang Perdata dan TUN | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Teken Perjanjian, BPR Jwalita dan Kejari Trenggalek Jalin Kerja Sama di Bidang Perdata dan TUN

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Herman Subagyo
Kamis, 01 Juli 2021 19:56 WIB

Penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPR Jwalita dan Kejari Trenggalek. (foto: HERMAN/BANGSAONLINE)

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Perjanjian kerja sama antara Trenggalek dan Kejaksaan Negeri Trenggalek dalam hal penanganan dan penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara (TUN) digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Trenggalek, Kamis (1/7/2021).

Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Plt. Bagian Perekonomian Habib Sholehudin menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama yang telah disepakati ini dalam rangka menyelesaikan permasalahan perdata yang timbul di kemudian hari khususnya di .

"Mungkin ada permasalahan-permasalahan dengan , ini nanti bisa ada penyelesaiannya," kata Habib.

Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, kata Habib, bila nantinya terjadi kredit macet maka persoalan tersebut bisa segera dituntaskan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video