Teken Perjanjian, BPR Jwalita dan Kejari Trenggalek Jalin Kerja Sama di Bidang Perdata dan TUN
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Herman Subagyo
Kamis, 01 Juli 2021 19:56 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Perjanjian kerja sama antara BPR Jwalita Trenggalek dan Kejaksaan Negeri Trenggalek dalam hal penanganan dan penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara (TUN) digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Trenggalek, Kamis (1/7/2021).
Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Plt. Bagian Perekonomian Habib Sholehudin menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama yang telah disepakati ini dalam rangka menyelesaikan permasalahan perdata yang timbul di kemudian hari khususnya di BPR Jwalita.
BACA JUGA:
Kabag Perekonomian Trenggalek Usul Suntikan Dana Segini untuk BPR Jwalita dan PT JET
Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejari Trenggalek Gelar Lomba Baca Puisi Tingkat SMP
Ajak Kades Melek Hukum, Kejari Trenggalek Gelar Penyuluhan
Cegah Penyalahgunaan Dana dan Aset Desa, Kejari Trenggalek Gelar Sejumlah Kegiatan ini
"Mungkin ada permasalahan-permasalahan dengan BPR Jwalita, ini nanti bisa ada penyelesaiannya," kata Habib.
Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, kata Habib, bila nantinya terjadi kredit macet maka persoalan tersebut bisa segera dituntaskan.
Simak berita selengkapnya ...