Tanya-Jawab Islam: Hukum Mengucapkan Salam Menggunakan Bahasa Agama Lain
Editor: Revol
Kamis, 05 Maret 2015 16:44 WIB
>>>>>> Rubrik ini menjawab pertanyaan soal Islam dalam kehidupan sehari-hari dengan pembimbing Dr. KH. Imam Ghazali Said. SMS ke 081357919060, atau email ke bangsa2000@yahoo.com. Jangan lupa sertakan nama dan alamat. <<<<<<
Pertanyaan:
BACA JUGA:
Saat Kecil Saya Hina Allah dengan Kata Tak Pantas, Sekarang Saya Merasa Ketakutan
Suami Abaikan Saya di Ranjang, Ingin Fokus Ibadah, Bolehkah Saya Pisahan?
Istri Sudah Saya Talak 3, Saya Ingin Menikahi Lagi, Apa Bisa?
Sejak Bayi Saya Ditinggal Ayah, Mau Nikah Saya Bingung
Ass. Wr. Wb. Bapak Kyai Yang Terhormat, apakah boleh seorang muslim (umumnya pejabat) setelah membaca assalamualaikum diteruskan dengan “Ooom Santi … “. Kemudian yang benar SILATURRAHIM atau SILATURRAHMI? Terima kasih. Was. Wr. Wb. (Syaqiq Maula, Situbondo).
Jawab:
Salam merupakan salah satu komponen penting dalam kehidupan kita untuk berkomunikasi dan bersosialisasi dengan aktif dengan masyarakat sekitar. Komunikasi akan menjadi lancar jika didahului dengan salam, baik saat bertemu di jalan, berkunjung, berceramah, berkomunikasi via telepon dan lainnya. Dalam agama Islam, menebarkan salam termasuk amalan yang dianjurkan kepada siapa saja baik yang dikenal ataupun belum dikenal.
Hal demikian sebagaimana yang tertera pada sebuah hadis laporan Ibnu Umar yang berbunyi:
أَيُّ الْإِسْلَامِ خَيْرٌ قَالَ تُطْعِمُ الطَّعَامَ وَتَقْرَأُ السَّلَامَ عَلَى مَنْ عَرَفْتَ وَمَنْ لَمْ تَعْرِفْ
“Ya Rasul, Islam bagaimana yang baik itu? Beliau saw bersabda : kamu memberikan makan (bagi yang lapar) dan mengucapkan salam kepada orang yang kamu kenal dan orang yang belum kamu kenal”. (Hr. Bukhari:6236)
Simak berita selengkapnya ...