Pemberian Honor Operator SIKS-NG di Desa Rp 50 RIbu Jadi Sorotan DPRD Pasuruan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemberian Honor Operator SIKS-NG di Desa Rp 50 Ribu Jadi Sorotan DPRD Pasuruan

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Habibi
Jumat, 02 Juli 2021 17:03 WIB

Komisi IV DPRD Pamekasan saat rapat dengan beberapa OPD.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan menyoroti rendahnya honor operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di desa.

Tiap satu operator SIKS-NG di tingkat desa hanya dibayar Rp 50 ribu per bulan. Hal ini tidak sebanding dengan beban tugas dalam meng-input data DTKS.

Terkait hal ini, Komisi IV meminta agar pemkab melakukan evaluasi. Dewan berharap honor operator SIKS-NG bisa dinaikkan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

"Rendahnya honorarium yang diberikan pemkab secara langsung akan mempengaruhi kinerja mereka menjadi tidak maksimal. Jangan salahkan mereka bila dalam menyajikan data masyarakat tidak valid," cetus Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Ruslan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video