Pemberian Honor Operator SIKS-NG di Desa Rp 50 Ribu Jadi Sorotan DPRD Pasuruan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Habibi
Jumat, 02 Juli 2021 17:03 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan menyoroti rendahnya honor operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di desa.
Tiap satu operator SIKS-NG di tingkat desa hanya dibayar Rp 50 ribu per bulan. Hal ini tidak sebanding dengan beban tugas dalam meng-input data DTKS.
BACA JUGA:
Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
Perda RTRW Kabupaten Pasuruan Dinilai Lemah, Tak Ada Instrumen Sanksi Bagi Pelanggar
Simpan Arsip Penting, DPRD Pasuruan Bangun Gudang di Kantor Sekwan
Pemkab Pasuruan Beri Dispensasi ASN yang Terlambat Ngantor karena Mudik
Terkait hal ini, Komisi IV meminta agar pemkab melakukan evaluasi. Dewan berharap honor operator SIKS-NG bisa dinaikkan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
"Rendahnya honorarium yang diberikan pemkab secara langsung akan mempengaruhi kinerja mereka menjadi tidak maksimal. Jangan salahkan mereka bila dalam menyajikan data masyarakat tidak valid," cetus Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Ruslan.
Simak berita selengkapnya ...