Pemkot Surabaya Ajukan Vaksin Anak Usia 12-17 Tahun ke Pusat
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Indrayadi
Jumat, 02 Juli 2021 23:26 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mengajukan vaksin kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk percepatan program vaksinasi pada anak.
Hal itu sebagaimana menindaklanjuti Surat Edaran Kemenkes Nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang vaksinasi tahap 3 bagi masyarakat rentan serta masyarakat umum dan vaksinasi anak usia 12-17 tahun.
BACA JUGA:
Halalbihalal, Wali Kota Surabaya Nyanyi Bareng Pilar-Pilar Sosial
DPC PDIP Surabaya Usulkan Nama Eri Cahyadi-Armuji dalam Pilkada 2024
Dianggap Sukseskan Program Pemkot Surabaya, 28.000 KSH Terima BPJS Ketenagakerjaan
Penjaringan Bacawali PDIP Surabaya, Eri: Saya Daftar Bersama Pak Armuji
Wali Kota Eri mengatakan bahwa vaksinasi pada anak usia 12-17 tahun di Surabaya saat ini belum bisa dilakukan. Sebab, pemkot masih menunggu datangnya vaksin. Namun, apabila vaksin tersebut sudah datang, dia memastikan langsung menggunakannya.
"Kita belum dapat, tapi kita sudah minta (mengajukan). Kalau sudah dapat ya kita langsung gunakan. Surat sudah diminta ke sana (pemerintah pusat), tapi (vaksin) belum dikirimkan," katanya, Jum'at (2/7/2021).
Vaksin yang diajukan pemkot kepada Kementerian Kesehatan ini sejumlah anak se-Surabaya. Jumlah tersebut berdasarkan data yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya.
Simak berita selengkapnya ...