Wali Kota Batu Tinjau Penerapan PPKM Darurat di Jatim Park dan Alun-Alun
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Agus Salimullah
Minggu, 04 Juli 2021 19:23 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Batu Hj. Dewanti Rumpoko bersama dengan Kapolres dan Dandim 0818 melakukan peninjauan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Beberapa tempat yang ditinjau di antaranya Jatim Park 2 dan Alun-Alun Kota Batu, Sabtu (3/7) siang.
Seperti diketahui, PPKM Darurat Kota Batu diberlakukan mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021 untuk membatasi kegiatan masyarakat. Beberapa hal yang dibatasi adalah sektor esensial 50% work from office (WFO) dengan pengetatan prokes, sektor pemerintah 25% WFO, dan sektor kritikal 100% WFO.
BACA JUGA:
Jelang Akhir Libur Lebaran, Pengunjung Selecta Tembus 22 Ribu Orang
Sambut Liburan Idulfitri, TR Selecta Hadirkan Parade Putri Bunga dan Garden Tram
Sambut Lebaran, Jatim Park Bagikan Santunan ke 5 Panti Asuhan di Kota Batu
Kadin Kota Batu Buka Peluang Pengembangan SDM di Sektor Pariwisata
Sementara supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan dilakukan pembatasan 50% pengunjung dari kapastias dan pembatasan operasional hingga pukul 20:00 WIB. Sedangkan apotek dan toko obat boleh buka full 24 Jam.
Simak berita selengkapnya ...