Kasus Dugaan Malpraktik Bidan Desa di Lumajang Berakhir Damai
Editor: Rosihan/Revol
Wartawan: Imron
Kamis, 05 Maret 2015 19:51 WIB
LUMAJANG (BangsaOnline) - Kasus dugaan malapraktik oknum bidan di Desa Umbul, Kecamatan Kedungjajang berakhir damai. Pasalnya, puluhan warga yang menjadi korban dugaan salah suntik itu memaafkan bidan Erna.
Sebelumnya, kasus ini dibawa ke ranah hukum. Sang bidan dilaporkan Kepala Desa setempat atas dugaan kelalaian saat bekerja. Namun, rupanya laporan kepada pihak berwajib akan dicabut dalam waktu dekat, karena bidan meminta maaf kepada warga yang telah menjadi korban.
BACA JUGA:
Dilaporkan ke Polres Gresik Soal Dugaan Malpraktik Kecantikan, ini Tanggapan Fairuz Skincare
Potensi Malpraktik Pilkada 2020 di Tengah Covid-19
Kulit Pria di Lamongan ini Melepuh 90 Persen, Diduga Korban Malapraktik
Hearing Dugaan Malpraktik di Sidoarjo Berakhir Deadlock
Pantauan di lokasi, puluhan warga mendatangi Balai Desa Umbul, kemarin, Kamis (05/03). Kedatangan mereka ingin memaafkan dugaan salah suntik yang dilakukan Bidan Erna. Bidan Erna pun menangis terharu.
Sementara perkembangan luka korban sebagian sudah ada yang kering, meskipun masih ada sebagian warga yang luka pinggulnya terus mengeluarkan darah.
Simak berita selengkapnya ...