Jalur Utama Blitar-Kediri Disekat, Puluhan Kendaraan Diminta Putar Balik
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 06 Juli 2021 14:51 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 65 kendaraan diperiksa petugas gabungan saat melintas di jalur utama Blitar-Kediri, tepatnya di Togokan Srengat. Dari 65 kendaraan tersebut, 21 di antaranya diminta putar balik oleh petugas gabungan.
Kendaraan yang diputar balik tersebut kedapatan tidak bisa menunjukkan surat izin keluar masuk (SIKM) berupa hasil tes swab PCR, tes rapid antigen, maupun kartu vaksinasi.
BACA JUGA:
Dilaporkan Hilang Tiga Hari Lalu, Nenek di Blitar Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Brantas
Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Gadis Berkewarganegaraan Ganda ke Singapura
Bocah 5 Tahun Hanyut Terbawa Arus Parit saat Hujan Deras Mengguyur Kota Blitar
3 Ribu Ayam Mati Terpanggang Usai Kebakaran Melanda Kandang di Blitar
"Kita melakukan pemeriksaan syarat-syarat yang wajib dibawa oleh pengendara yang melakukan perjalanan. Ini sesuai aturan PPKM Darurat. Bagi yang tidak bisa menunjukkan SIKM kami minta putar balik," tegas Kapolres Blitar AKBP Yudhi Hery Setyawan.
Dia menjelaskan, titik di Togokan Srengat dipilih karena merupakan jalur pertemuan masuk wilayah Blitar dari Kediri dan Tulungagung.
Penyekatan dan pemeriksaan akan terus dilakukan selama PPKM Darurat. Utamanya di titik yang rawan terjadi pelanggaran.
Simak berita selengkapnya ...