Pelanggar PPKM Darurat dihukum beri makan ODGJ dan Saksikan Pemakaman di Keputih Surabaya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pelanggar PPKM Darurat Dihukum Beri Makan ODGJ dan Saksikan Pemakaman di Keputih Surabaya

Editor: Arief Rahardjo
Selasa, 06 Juli 2021 21:58 WIB

Pelanggar PPKM saat disanksi menyaksikan pemakaman pasien Covid-19.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Masa berlangsungnya PPKM Darurat di Kota , Petugas Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota , TNI, dan Polri menertibkan beberapa tempat warung makan, toko, dan sejumlah warung kopi yang beroperasi melebihi pukul 20.00 WIB.

Hingga hari keempat, petugas gabungan telah menertibkan 145 pelanggar PPKM darurat di sejumlah tempat. Baik pengunjung, karyawan, maupun pemilik usaha.

Kepala Satpol PP Kota Eddy Christijanto mengungkapkan, dalam operasi yang digelar petugas gabungan, pihaknya masih menemukan beberapa warung yang melanggar jam malam. "Pada saat itu juga kami meminta pemilik warung untuk menutupnya," ujar Eddy.

Para pelanggar jam malam saat PPKM Darurat itu selanjutnya langsung dimintai KTP untuk dilakukan pendataan, kemudian digiring ke Liponsos Keputih. Pelanggar PPKM Darurat akan dikenakan sanksi berupa "Tour On Duty", di antaranya menyaksikan pemakaman jenazah akibat Covid-19, hingga memberi makan ODGJ keesokan harinya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video