Operasi Yustisi, Polresta Sidoarjo Langsung Sidang Pelanggar di Tempat, Dendanya Rp 150 Ribu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Operasi Yustisi, Polresta Sidoarjo Langsung Sidang Pelanggar di Tempat, Dendanya Rp 150 Ribu

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andi Erlambang
Kamis, 08 Juli 2021 10:32 WIB

Sidang di tempat bagi pelanggar protokol kesehatan saat operasi yustisi di Waru.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan di Kabupaten Sidoarjo melaksanakan operasi yustisi hunting system, Rabu (7/7) malam tadi. Ada yang berbeda dalam operasi yustisi kali ini, karena petugas langsung memberikan sanksi melalui penerapan sidang di tempat.

Para pelanggar langsung digiring ke tempat yang disiapkan untuk sidang. Di lokasi, tampak tenda serta meja-meja berderet lengkap dengan hakim dan panitera pengganti. Sedikitnya ada 35 orang pelanggar PPKM darurat yang dilakukan sidang di tempat, dari total 38 orang pelanggar. Sedangkan 3 orang lainnya tak menghadiri sidang.

Kepala Kejari Sidoarjo Arief Zahrulyani mengatakan, masing-masing pelanggar divonis denda Rp. 150.000.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video