Polres Jombang Beri Sanksi Tipiring bagi Pelanggar PPKM Darurat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Jombang Beri Sanksi Tipiring bagi Pelanggar PPKM Darurat

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Aan Amrulloh
Kamis, 08 Juli 2021 16:06 WIB

Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho bersama Forkopimda Jombang saat konferensi pers di Pendopo Kabupaten Jombang. (foto: AAN AMRULLOH/ BANGSAONLINE)

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - PPKM darurat dilakukan mulai 3 hingga 20 Juli 2021. Selama penerapan kegiatan tersebut berlangsung, Polres Jombang akan memberikan sanksi kategori tindak pidana ringan (tipiring) kepada pelanggar.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho bahwa para pelanggar PPKM darurat akan dikenakan sanksi tipiring.

"Terkait dengan penindakan bagi pelanggar yang kami temukan saat PPKM darurat kami kenakan dalam kategori tipiring," ujarnya dalam konferensi pers bersama Bupati Jombang terkait PPKM darurat di Pendopo Kabupaten Jombang, Kamis (8/7/2021).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video