Gelar Operasi Yustisi di Jalan Dr Wahidin, Polres Gresik Paksa Putar Balik Ratusan Kendaraan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Kamis, 08 Juli 2021 20:18 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pendisiplinan PPKM Darurat di Kabupaten Gresik terus digencarkan. Kamis (8/7/2021) pagi, petugas gabungan Polres, Kodim, Kejaksaan, Pengadilan, Satpol PP, dan Dishub Gresik menggelar operasi yustisi dan penyekatan di depan pusat perbelanjaan Icon Mall Gresik, di Jalan Dr. Wahidin, Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas.
Dalam operasi yustisi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M., kali ini ada ratusan kendaraan dipaksa putar balik. Mereka dilarang melanjutkan perjalanan melewati Kota Gresik saat hendak melintas di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo.
BACA JUGA:
Pura-Pura Dirampok, Perempuan Cantik dari PPS Gresik Ditangkap
Viral, Ungkapan Suami Agen BRILink Gresik yang Jadi Korban Perampokan Disertai Pembunuhan
Pembunuh Agen BRLink di Gresik Ditangkap, Pelaku Tetangga Sendiri
Masih Misteri, Memasuki Hari ke-18 Polisi Belum Bisa Ungkap Pelaku Pembunuh Agen BRILink Gresik
Kapolres mengatakan, operasi sengaja digelar di momen jam berangkat kerja. Tujuannya untuk membatasi mobilitas masyarakat yang tidak masuk sektor esensial dan kritikal.
Adanya penyekatan dan operasi yustisi itu, mengakibatkan kemacetan panjang. Masyarakat antre mengikuti pemeriksaan.
"Yang tidak mampu menunjukkan tujuan dan keterangan bepergian tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan dan diputar balik," kata Arief.
Simak berita selengkapnya ...